Keberadaan Rintisan Sekolah Dasar Bertaraf Internasional atau disingkat RSDBI di Propinsi Jawa Timur masih dapat dihitung dengan lima jari. Padahal tahun 2025 sesuai dengan visi sistem pendidikan nasional yakni menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif tinggal hitungan waktu untuk kita lalui bersama. Usaha mewujudkan RSDBI di daerah-daerah adalah sebagai sarana belajarnya generasi-generasi yang memiliki bakat alam luar biasa yang kurang dapat perhatian serius dari semua pihak untuk disiapkan menghadapi dunia depan. Hal ini akan berdampak terjadinya revolusi dunia pendidikan Indonesia apabila mereka berhasil exelent menempuh belajar dan memperoleh pengalaman yang layak.
RSBI kemudian menjadi SBI untuk jenjang SMP atau SMA hampir di setiap daerah kabupaten/kota apalagi di kota besar diadakan. Tujuannya adalah untuk menampung siswa-siswi yang memiliki kemampuan kecerdasan lebih dalam belajarnya. Sehingga di suatu ketika bangsa ini membutuhkan akan segera disiapkan untuk digunakan membangun bangsa. Tetapi mengapa yang semarak hanyalah jenjang SMP dan SMA yang bergelar SBI ? Padahal di jenjang SD itu ada dan memang harus diadakan karena jenjang sekolah ini merupakan jenjang dasar untuk melangkah ke jenjang selanjutnya. Menurut DR. Drs. M. Hoesnan, M.Pd. kepala seksi pembinaan TK-SD Dirjen Dasmen Dinas Pendidikan Nasional Jakarta, saat ini pemerintah memiliki dana yang tersedia untuk 1700an SD yang ingin melebur dirinya menjadi RSDBI. Pada tahun 2008-2009 ini masih sedikit sekolah dasar di seluruh Indonesia yang memperoleh dana tersebut.
Kita tengok sejenak apa syarat dan ketentuan untuk menjadi sekolah berlabel rintisan SDBI selanjutnya menjadi SDBI. SDBI adalah sekolah jenjang SD yang secara operasional harus berstandart internasional, artinya sekolah ini harus memiliki sarana dan prasarana serta sumber daya pengajar yang berkualitas. Sarana prasarana meliputi sekolah harus memiliki laboratorium bahasa, laboratorium computer. Kelas disiapkan memiliki kelengkapan ICT semisal seperangkat computer, televisi, player VCD/DVD, LCD, sebagai penunjang KBM. Luas wilayah lingkungan sekolah termasuk di dalamnya gedung, lapangan olah raga, tempat parkir, harus lebih dari 1 ha. Belum lagi SDM pengajar harus disiapkan menguasai bahasa Inggris pasif maupun aktif untuk percakapan dalam KBM sebagai bahasa pengantar pembelajaran, serta siap mengembangkan diri. Sarana penunjang lainnyapun harus sedemikian pula dipersiapkan berstandart internasional seperti perpustakaan yang memadai dan layak. Koleksi buku – buku harus melebihi angka 1000 judul buku maupun jurnal. Melihat dari persyaratan dan ketentuan di atas tentu hanya sekolah-sekolah SD negeri/swasta yang besar dan kaya saja yang mampu menyiapkan persyaratan tersebut Tentu SD ini berada di kota-kota besar seperti Surabaya. Meskipun pemerintah tidak memberikan dana untuk persiapan menuju RSDBI, tetapi mereka berkecukupan dan mampu membiayai sendiri. Nah apakah SD-SD di daerah memenuhi kriteria tersebut untuk memenuhi label RSDBI ?
Belajar Pengalaman Lintang
Sosok Lintang dalam film Laskar Pelangi adalah sosok siswa yang memiliki kemampuan kecerdasan lebih. Dia belajar di sekolah SD kecil di daerah pelosok tanpa fasilitas yang sangat kurang memadai. Dia lebih unggul dan brilian dibandingkan teman-teman sekelasnya. Tetapi pada akhirnya dia menerima nasib yang semestinya bukan harapan dan impiannya. Ini adalah kejadian nyata yang sering kita jumpai di daerah-daerah. Banyak anak-anak yang dilahirkan dengan kemampuan dan bakat dari alam yang melebihi kecerdasan anak pada umumnya menerima pendidikan kurang layak. Mereka bersekolah di SD negeri/swasta kecil dan diajar dan dididik oleh guru yang berjumlah sedikit dengan kemampuan biasa. Sarana prasarana untuk menunjang proses belajar sama sekali tidak maksimal dan terkesan seadanya. Jangankan computer, koleksi buku perpustakaannya hanya menunjukkan angka 50-100 judul buku dan sudah dikatakan baik. Mereka dihadapkan pada kondisi yang menyedihkan dalam haknya memperoleh pendidikan yang layak tidak terpenuhi. Akhir cerita nasib mereka menjadi orang-orang yang biasa tanpa memiliki kemampuan kreatif untuk mengisi pembangunan bangsa ini, lebih tragis lagi menjadi sampah masyarakat. Inilah kondisi sebagian atau sepenuhnya kendala yang dihadapi SD-SD standart daerah dalam memenuhi kebutuhan siswanya.
Membangun sarana dan prasarana pendidikan tidaklah mudah bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan yang terbaik untuk masyarakat. Apalagi usaha untuk memberi pelatihan bagi guru-guru agar mereka menjadi SDM yang unggul membutuhkan anggaran dana yang tidak sedikit. Akibatnya tidaklah mungkin mendirikan RSDBI di daerah/kota kecil walaupun hanya satu sekolah saja. Tetapi apakah semua pihak akan berdiam diri sambil menunggu datangnya keajaiban untuk merubah semua ini?
Mencari Team Work
Mewujudkan RSDBI sebenarnya sangat mudah, walaupun hanya satu sekolah yang dijadikan percontohan RSDBI di tiap-tiap kabupaten/kota di Jawa Timur. Solusi utama adalah perlu kerjasama tim yang solid dan kuat untuk mengadakan dan mewujudkan RSDBI antara Pemerintah kabupaten/kota dengan pihak yang berkompeten dalam mengurusi pendidikan dengan syarat mereka semua memiliki tujuan yang sama yakni ingin memajukan pendidikan di daerahnya. Tidak perlu menunggu anggaran dari pemerintah pusat, semua harus diselesaikan pemerintah daerah dan perlu sedikit kreatifitas untuk mengatasi persoalan ini. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota terlebih dahulu membuat anggaran APBD untuk pendidikan maksimal 20% ataupun disesuaikan dengan kondisi daerah. Hal ini sesuai amanat undang-undang Sisdiknas serta keputusan pemerintah pusat menaikkan dana anggaran pendidikan sebesar 20% mulai tahun 2009. Kemudian Pemerintah kabupaten/kota bekerjasama dengan lembaga-lembaga pelatihan untuk melatih kemampuan guru pengajar di jenjang SD. Pelatihan ini harus melibatkan semua komponen termasuk guru SD yang berbakat dan mau berkembang yang menjadi obyek pelatihan bukan diselewengkan ke pihak lain demi kepentingan individu. Pemerintah daerah juga harus pintar melobi pengusaha swasta daerah untuk menjalin kerjasama membangun sarana prasarana sekolah yang akan dijadikan percontohan RSDBI. Katakanlah menjadikan SD yang sudah ada dahulu untuk disetarakan SSN (Sekolah Standart Nasional) bila sulit untuk membangun dan mendirikan SD baru. Selanjutnya, mulai mencari bibit-bibit unggul yang akan dididik dan ditempa menjadi siswa-siswa yang mampu mengubah potensi daerah masing-masing. Tetapi tidak hanya sekedar mendirikan RSDBI yang memiliki tujuan sesaat dan sama dengan SD-SD standart biasa. Visi dan Misi harus jelas dan dilaksanakan agar ada bedanya RSDBI dengan SD standart biasa. Subhanallah, bila ini terjadi dan terwujud kondisi pemerintahan, perekonomian, dan pembangunan di tiap-tiap kabupaten/kota di Jawa Timur akan mengalami revolusi besar-besaran dalam arti positif kelak di suatu masa. Negara ini akan bangkit kembali dari keterpurukan yang terlalu lama. Semoga langkah kita dengan niat yang suci diridhoiNya.
*) Guru IPS SDBI Al Hikmah
Posting Komentar